SHI.ID|MUARA ENIM – Guna mengantisipasi dampak penyebaran wabah virus Corona Virus (Disease Covid- 19) di Wilayah Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Satuan tugas (Satgas) COVID-19, yakni Polsek, Koramil 404-01 dan Satpol PP Kecamatan Gelumbang menggelar razia yustisi diwilayah hukumnya, pada Sabtu malam (6/2/2021).
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Gelumbang melalui Kanit Reskrim IPTU Agus Widodo SH menjelaskan, kegiatan tersebut menindak lanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/125/III/OPS.2/2019 Tentang Percepatan Penanganan dan antisipasi dampak wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19 di jajaran Polda) dan
Surat Perintah Kapolres Muara Enim Nomor : Sprin/ 154 /ll/OPS.1.2.3/2021, serta Surat perintah Surat Perintah Kapolsek Gelumbang Nomor : Sprin / 14 / II / 2021, Tentang Cipkon Kamtibmas, Kamseltibcar Lantas dan percepatan penanganan penyebaran wabah Covid-19 Wilayah Hukum Polres Muara Enim.
Dikatakan Agus, kegiatan ini digelar di depan Mapolsek Gelumbang jalan Lintas Negara Palembang – Prabumulih, dengan menyasar terhadap pengendara yang melintas. Pengendara diperiksa untuk memastikan pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, seperti memakai alat pengaman diri, membawa kelengkapan surat menyurat kendaraan dan identitas diri keamanan guna keselamatan dijalan raya.
“Dan juga, kita melakukan peneguran terhadap bagi pengendara dan penumpang kendaraan yang tidak menggunakan masker. Dengan menghimbau untuk memakai masker, mematuhi prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Gelumbang,” kata Agus.
Terkait hal itu, pihaknya juga melakukan penggeledahan terhadap kendaraan, yang membawa barang, guna memastikan di wilayah hukumnya terhindar dari kejahatan barang berbahaya seperti senpi, sajam dan peredaran narkoba.
“Allhamdulillah, dalam kegiatan razia tersebut, tidak ditemukan barang yang berbahaya. Situasi berjalan aman, lancar dan terkendali,” tuturnya.
Sementara, Danramil 404-01 Gelumbang Kapten Arh Mardin SE melalui Babinsa Kopda Abdi mengatakan, kegiatan razia ini merupakan salah satu bentuk sinergiritas bersama. Antara TNI-Polri dan pemerintah daerah, dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat serta dalam menegakan prokes covid-19 kepada masyarakat.
“Masih ditemukan adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak pada saat di luar rumah. Dan, kita tegas melakukan peneguran,” cetusnya.(RI)



