LUBUKLINGGAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa,pada hari kemarin Selasa (13/10/2026) resmi dilantik sebagai.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Ditjen BPPK Kemennaker RI).
Dengan pelantikan tersebut, maka secara otomatis saat ini jabatan Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau mengalami kekosongan.
Maka dari itu,Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat (Rachmat Hidayat Hyoppy) (14/10/2027/6) mengatakan pertama, secara pribadi maupun atas nama seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau.
Tentunya mengucapkan selamat atas dilantiknya, H Trisko Defriyansa sebagai Sekdirjen Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
“Atas keberhasilan ini merupakan suatu kebanggaan bagi kita warga Lubuk Linggau bahwa putra asli Bumi Sebiduk Semare bisa berkiprah di tingkat nasional di level kementerian,”kata Walikota.
H Rachmat Hidayat menegaskan karena saat ini kekosongan,terhadap jabatan Sekda pasca dilantiknya H Trisko Defriyansa pada jabatan barunya.
Dengan demikian Pemkot Lubuklinggau akan mengambil langkah pertama yang akan dilakukan adalah sesegera mungkin menunjuk Penjabat (Pj) Sekda hingga dilantiknya Sekda defenitif.
Hal ini sesuai dengan mekanisme pengisian jabatan Sekda sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 91 Tahun 2019.
Saya rasa untuk sementara kita akan tunjuk Pj Sekda sembari melakukan proses lanjutan sampai terpilihnya Sekda defenitif.
” Langkah inipenting dilakukan karena Sekda merupakan motor dari roda birokrasi, jadi tidak boleh kosong,”tegas Walikota.(zul)


