Senang Bercampur Haru, Tahanan Kasus Narkoba Menikah Di Mapolres

SHI.id|PALI—Senang bercampur haru terjadi di Mapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),Sumatera Selatan, pada Kamis siang (29/12/2022). Salah satu tahanan yang tersandung kasus narkoba berinisial SN melangsungkan pernikahan dengan pujaan hatinya berinisial MS.

Prosesi pernikahan itu digelarkan di ruangan olahraga Polres PALI, disaksikan kedua orang tua dari para pengantin, saksi, anggota keluarga dan Kapolres PALI, AKBP Efrannedy, S.I.K, M.A.P, diwakili Wakapolres PALI, Kompol, Hardiman, MH. Didampingi Kasi Humas, AKP Ardiansyah, SH, Kasat Narkoba AKP, Alfian, SH, Kasat Tati, Erwin, S.E., Kanit Idik I dan Kanit Idik II Satres Narkoba dan sejumlah JPU Polres PALI.

Kapolres Pali AKBP. Efrannedy, S.I.K.,M.A.P., melalui Wakapolres Pali KOMPOL.Hardiman, S.H.,M.H., menyampaikan, bahwa ini adalah wujud dari pelayanan Polres PALI dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini atas permintaan kedua keluarga untuk melangsungkan pernikahan (SN) meski berstatus tahanan, karena dia juga punya hak yang sama,” kata Kapolres PALI, disampaikan Wakapolres PALI, Kompol Hardiman, SH.MH, kepada wartawan.

Wakapolres juga menjelaskan, ini merupakan yang pertama kali terjadi di Mapolres PALI, ada tahanan menikah ketika sedangan menjalankan proses human dan tersangka ini ditangkap Polisi karena tersandung kasus Narkoba pekan lalu.

Menurut Hardiman, Meski pasangannya berada di balik jeruji besi, niat SN untuk menikah dengan MS tidak pupus serta dilanjutkan pernikahan sesuai dengan harapan kedua pasangan kekasih ini untuk membina hubungan rumah tangga.

Dikatakan Wakapolres, Pasangan kekasih ini mengaku senang akhirnya bisa menikah, dan pernikahan di penjara itu merupakan wujud pelayanan Polres PALI kepada tahanan.

“Kita berikan hak-hak tahanan untuk melangsungkan pernikahan, Saya juga berpesan kepada (SN) agar tabah menjalani proses hukum ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Tutupnya.(dewa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *