Terkait Pelantikan 265 ASN. Bawaslu : Kita Sudah Terima Surat Pj Bupati

Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Zainudin, S.P.,M.Si.(foto.andi)

Terkait Pelantikan 265 ASN. Bawaslu : Kita Sudah Terima Surat Pj Bupati

Sumsel hari ini.id – Terkait pelantikan 265 orang Apratur Negara (ASN) yang baru saja digelar kemarin sebelumnya menjadi sorotan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim.

“Sebelumnya kita melihat dari aturan UU No 10 Tahun 2016 tercantum dipasal 71 ayat 2 bahwa pejabat kepala daerah dilarang melakukan pergantian pejabat enam bulan sebelum penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapatkan izin Menteri,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Zainudin, S.P.,M.Si, Rabu (29/5/2024).

Zainuddin menjelaskan, pihaknya baru mendapatkan jawaban terkait hal tersebut dari pihak Pemkab Muara Enim yakni Pj Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali. Dengan nomor surat 800/627/BKPSDM-2/2024, prihal Laporan Pelaksanaan pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Dimana isi surat tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan pelantikan yang digelar pada Selasa (28/5/2024) tersebut sudah sesuai dengan aturan dan sudah mendapatkan izin dari Kementeri Dalam Negeri.

“Ya dari isi surat pak Pj Bupati pelantikan tersebut sudah sesuai aturan dan juga langsung dilampirkan izin dari Kementrian Dalam Negerinya,” beber Zainudin.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi, S.AP., M.Si., menjelaskan pelantikan berdasarkan Keputusan Bupati Muara Enim Nomor: 821.2/11/BKPSDM-2/2024 telah sesuai prosedur yang berlaku dan telah mendapatkan izin Kemendagri RI dan Gubernur sehingga memenuhi azas legalitas.(ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *