Warga Segamit, Kembali Datangi Mapolres Muara Enim

SHI.id|MUARA ENIM – Jauhari mengatasnamakan sebagai Warga Desa Segamit, Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU), Kabupaten Muara Enim, melaporkan oknum Kepala Desa (Kades) Segamit berinisial SW ke polisi.

Alasannya karena diduga telah memalsukan tandatangan anggota BPD dan diduga melakukan penyimpangan dana alokasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020/2021, sehingga masyarakat desa segamit merasa dirugikan.

“Kedatangan kami kembali ke Polres hari ini, adalah untuk menanyakan sejauh mana progres tindak lanjut laporan kami di Polres Muara Enim beberapa waktu yang lalu. Karena ada beberapa poin yang kami laporkan ini,” ujar Jauhari, Rabu (2/3/2022).

Menurut tokoh masyarakat Segamit Jauhari yang juga sebagai Ketua Amanatak Group Bedikir Desa Segamit didampingi Jauhari, Walid dan Imyani, bahwa kedatangannya ke Polres Muara Enim adalah untuk melengkapi berkas pengaduan sebelumnya terhadap Kades Segamit yang diduga melakukan penyimpangan Dana Desa Segamit hingga ratusan juta rupiah.

Video terkait :

Ada enam poin dugaan yang kami laporkan, diantaranya, pertama diduga pemalsuan tanda tangan anggota BPD, kedua terkait dugaan fiktifnya dana terbangan 2021, ketiga, terkait Program Pipanisasi Air Bersih, keempat, dana TK Paud, kelima jalan usaha tani dan keenam, pembelian kendaran roda dua tanpa musyawarah dengan anggota BPD.

“Dan, syukur alhamdulillah, hari ini kami sudah mendapatkan hasilnya. Pada Senin, selasa dan Rabu depan, ada pemanggilan untuk hal pemeriksaan, dari kami, saksi dan oknum kades sebagai terduga,” cetusnya.

Ditambahkannya, ia sebagai warga berharap agar permasalahan ini dapat terselesaikan sesuai dengan aturan hukum.

“Kami mengharapkan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan proses sesuai hukum yang berlaku dan transparan,” harapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *