Wow, Kejari Muara Enim Terima Penghargaan PNPB Terbesar Se-Sumsel

SHI.ID|MUARA ENIM – Patut diacungi jempol, atas kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim. Buktinya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim terima penghargaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) Terbesar Se-Sumsel, Selasa (7/12/2021).

Pemberian penghargaan ini diberikan dalam rangka menghadiri acara Public Hearing Kinerja Zona Integeritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) BMN Awards dan Lelang Awards Tahun 2021 di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Irfan Wibowo SH diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Alfriwan Putra SH melalui Kasi Intelejen M Ridho SH mengatakan, penghargaan tersebut merupakan sala satu bentuk kinerja yang dilakukan pihaknya dalam rangka menuju ZI WBK di Kantor Kejari Muaraenim.

“Kami atas nama kantor Kejari Muara Enim mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini kepada KPKNL Provinsi Sumsel yang telah memberikan penghanghargaan ini, dan semoga dengan adanya penghargaan ini akan dapat lebih memacu kinerja kami lebih baik lagi ,” bebernya.

Lanjutnya, Dia menambahkan dalam kegiatan tersebut yang dihadiri oleh Satuan Kerja maupun seluruh Stakeholder di wilayah kerja KPKNL Lahat. Pihaknya mendapatkan penghargaan sebagai penyumbang PNBP barang rampasan Kejaksaan terbesar tahun 2021 di wilayah kerja KPKNL Lahat Prov Sumsel sebesar Rp. Rp. 661.844.715,- dari hasil penjualan.

Sementara itu, Kepala KPKNL Lahat Masdjaya mengungkapan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresisasi kinerja para stakeholder atas upaya yang telah dilakukan dalam rangka peningkatan pengelolaan kekayaan negara dan lelang.

Dimana, Dia menambahkan kegiatan tersebut telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim dalam bentuk lelang online barang rampasan yang diselenggarakan pada tanggal 21 Oktober 2021 terbesar se-Provinsi Sumsel senilai Rp. 661.844.715,-.

Sebagai mana dengan rincian sebanyak 48 putusan berhasil terjual di antaranya 44 unit terjual 10 unit kendaraan mobil, 39 unit kendaraan motor dan 17 barang lainya.

“Ada 4 putusan berhasil terjual baik kendaraan roda empat maupun roda dua yang berhasil terjual tidak ada penawaran sebanyak Rp. 661 juta rupiah dan ini merupakan prestasi terbesar PNPB tahun 2021 ini . Sekali lagi kami mengucapkan selamat atas penghargaan ini, ” Semoga dengan adanya penghargaan ini akan dapat menjadi contoh bagi yang lain nya ,” tukasnya.(ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *