Diduga Uang Arisan Dibawa Kabur, MA Laporkan Temannya

Korban inisial MA saat melaporkan dugaan ini ke pihak berwajib.(foto.ist)

SHI.ID|PALEMBANG – MA (30) warga Jalan Sematang, Kecamatan Sako, Palembang harus menelan pil pahit karena merasa tertipu oleh temannya sendri yakni inisial SD. Pasalnya, terlapor diduga telah melarikan uang arisan.

Lantaran uang arisan yang dijanjikan bakal didapatkan tidak diberikan, akibatnya korban mengalami kerugian mencapai Rp 43, 9 juta. Atas kejadian itu ia melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (6/3/2021).

Seperti yang di kutip di KRSumsel.com. Menurutnya, ia mengikuti arisan di terlapor dan dijanjikan akan kena arisan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. “Kemudian saya transfer uang itu ke rekening dia pada 25 Februari lalu sekitar pukul 16.00 WIB,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa hingga saat ini uang arisan yang dijanjikan bakal kena giliran ke dirinya malah tidak kunjung diberikan hingga saat ini.

“Dia ini menjanjikan saya bakal kena arisan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, tapi hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai uang saya yang disetorkan kepada dia dan saya menduga uang saya dibawa lari dia,” katanya.

Oleh karena itu dia melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang. Ia berharap dapat bertanggung jawab atas ulahnya dan mengembalikan uang miliknya tersebut.

Sementara itu, laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan selanjutnya akan diserahkan ke Unit Reskrim.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *