SHI.ID|MUARA ENIM – Patut diacungi jempol apa yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Muara Enim. Kenapa tidak, kantor ini terus berkomitmen dalam rangka pencegahan terhadap penularan penyebaran wabah Covid-19 di seluruh wilayah satuan kerja Kantor Imigrasi Muara Enim.
Hal ini tidak lain menindak lanjuti adanya surat edaran pimpinan pusat Kemenkumham terhadap pencegahan wabah covid-19. Dimana, pada tanggal 2 Juli sampai 20 Juli telah mulai dan berlakunya PPKM darurat di pulau Jawa dan Bali.
Dalam kesempatan itu, Kepala Divisi KeImigrasian Kemenkumham Sumsel Herdaus SH menjelaskan, dalam perkembangannya ada 15 kabupaten kota yang ditetapkan sebagai PPKN darurat, khususnya di Sumsel yang menurut penilaian Satgas daerah tersebut masuk kategori zona merah dan harus mengambil langkah untuk bersikap.
“Kita hari ini seluruh Satker Kemenkumham Sumsel, baik keimigrasian maupun kemasyarakatan, mendapat arahan dari kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel. Dimana, untuk menindak lanjuti adanya situasi pandemi saat, ini terkait PPKM darurat di provinsi Sumsel dalam rangka pencegahan covid-19 saat ini ,” jelasnya.
Terkait hal itu, Herdaus menambahkan pihaknya akan berkomitmen dalam pencegahan penyebaran wabah ini dengan melakukan langkah-langkah kongkrit nyata, berperan aktif membantu dalam memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19 saat ini.
Langkah konkrit tersebut, ialah akan melakukan beberapa langkah dengan pencegahan. Yang pertama mengenai jumlah personil berapa persen dan waktu yang disesuaikan dengan zonanasi saat ini, kemudian langkah berikutnya adalah pengendalian bahwa ASN seluruh jajaran kantor KemenkumHAM Imigrasi harus menetapkan protokol kesehatan yang ketat berikut dengan langkah-langkahnya.
“Dan poin terakhir, tentunya saat beraktivitas juga memperhatikan situasi dan kondisi tubuh dalam keadaan sehat dan prima ,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Muaraenim Made Nurhepi Juniartha SH MAP mengungkapkan, dan yang terpenting adalah dalam menangani konflik bahwa pihaknya menerapkan langkah nyata untuk pengaturan untuk ASN di Kantor Imigrasi Muara Enim.
“Akan kita sesuaikan nanti, bahkan disamping itu pula apabila ada pegawai yang tidak enak badan atau merasa sakit-sakit, ya udah silakan izin disertai dengan alasan sakitnya,” tuturnya.
Tapi disamping itu, pihaknya meningkatkan jadwal penyemprotan disinfektan, yang dulu dua kali dalam seminggu secara tiga kali seminggu. Bukan hanya itu saja. Pihaknya juga melakukan langkah-langkah bekerja sama dengan medical check up, pegawai diberikan suntik vitamin C.
“Langkah-langkah itu, kita lakukan untuk memperkuat imun anggota kami,” tukasnya.(ndi)



