Masih Marak Pelanggar Parkir Sembarangan

SHI.ID|MUARA ENIM – Aturan dan tata letak parkir kendaraan ditempat umum jelas memiliki aturan. Namun, di Kota Muara Enim, terlihat masih marak kendaraan melanggar rambu-rambu larangan parkir.

Dari pantauan dilapangan Selasa (19/1). Salah satunya di bahu jalan persimpangan tiga RSHM Rabain Muara Enim. Masih banyak kendaraan roda empat terparkir dikawasan yang memiliki rambu-rambu dilarang parkir.

“Kita saat mau menyebrang dari persimpangan, terkadang kurang leluasa melihat kiri dan kanan, akibat terhalang oleh kendaraan yang terparkir dipersimpangan,” ungkap Junaidi salah satu pengguna jalan.

Ia berharap, agar kendaraan yang terparkir tidak mematuhi rambu-rambu larangan parkir dapat mematuhi aturan tersebut. Sebab, adanya rambu-rambu larangan parkir, tentu lokasi tersebut akan berbahaya dan menganggu bagi pengguna jalan lainnya saat melintas.

“Kita harap, dapat diambil tindakan oleh pihak terkait,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim H Riswandar SH MH mengakui hal tersebut. Pihaknya, sudah sering melakukan tindakan pada pengendara yang parkir sembarangan yang tidak sesuai dengan aturan.

“Sudah kita gembok, sudah kita lakukan tindakan oleh petugas kita. Tapi, sepertinya masih kembali lagi kendaraan parkir sembarangan,” ujar Riswandar.

Ia akan kembali melakukan tindakan tegas pada kendaraan yang memarkirkan kendaraannya sembarangan tempat dan tidak sesuai dengan aturan rambu-rambu di jalan. Agar tidak ada lagi kendaraan yang melanggar.

“Kita himbau pada masyarakat yang memarkirkan kendaraanya agar tidak lagi sembarangan. Apalagi, itu tidak sesuai dengan aturan yang ada, untuk itu, masyarakat agar dapat mematuhi aturan rambu-rambu tersebut,” tutupnya.(ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *