SHI.ID | Palembang – Sebagai salah satu pilar dalam demokrasi, hukum menjadi satu acuan keteraturan dan pedoman serta koridor kehidupan berbangsa. Sedangkan menjadi bagian dalam lingkaran demokrasi, hukum tadi harus bisa membuat masyarakat nyaman aman serta percaya akan kapasitasnya.
Sementara itu, Advokat (pengacara) sebagai profesi pembelaan hukum, adalah profesi yang mulia dan terhormat, dan karenanya, dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum di pengadilan, sejajar dengan Jaksa dan Hakim. Sewajarnya jika para advokat harus bangga terhadap profesi ini.
“Saya sangat bangga bisa menjadi advokat. Selain ilmu yang bermanfaat bagi diri saya. Ilmu hukum juga merupakan sumber keteraturan sebuah masyarakat,” kata Hendrikson Tambunan S.kom, SH saat ditanyai usai Pengambilan sumpah /janji advokat oleh ketua pengadilan tinggi Palembang melalui organisasi Peradi di hotel Aston Palembang Selasa (19/01/2021).
Ia juga mengatakan, dalam melaksanakan profesinya berada dibawah perlindungan hukum, undang-undang dan tentu sesuai kode etik sebagai seorang advokat sendiri.
“Jadi seorang advokat harus mencerminkan sifat adil. Jangan sampai membuat masyarakat tidak lagi percaya terhadap hukum itu sendiri,” harapnya.
Ia juga menceritakan awalnya mendalami bidang ini. Mulanya dirinya adalah seorang tamatan S.kom & bekerja di salah satu perusahaan yang bertanggung jawab dibidang HRD & Legal, akhirnya dirinya memperdalam ilmu hukum.
Setelah selesai mendapatkan gelar SH dilanjutkan dengan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), kemudian mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) dan magang di kantor advokat 2 tahun dan setelahnya melaksanakan pelantikan PERADI di Januari 2021.
“Saya sudah lulus UPA pada 2018 lalu. Hanya kesempatan saja yang membuat saya bisa dilantik pada hari ini,” jelasnya.
Sementara itu salah satu anggota Peradi yang juga dilantik Muhammad Ramadhona SH mengatakan dirinya senang sekaligus bangga. Bisa menjadi advokat dan akan berjanji lebih baik lagi dalam segala hal. Dari kinerja, SDA dan lainnya terutama pengabdian kepada masyarakat tentu akan ditingkatkan lagi.
Ia merupakan lulusan Universitas Muhammadiyah Palembang tahun 2016 lalu. Setelah lulus langsung melanjutkan PKPA untuk profesi menjadi advokat. Sekarang sudah dilantik menjadi advokat memberikan dorongan kepada dirinya untuk lebih berkarir lagi.
“Kita beberapa waktu lalu ada kerjasama dengan kampus Stiphada. Sangat sayang jika kerjasama untuk langsung ke tingkat S2 tersebut saya lewati begitu saja,” pungkasnya.



