SHI|MUARA ENIM – Hujan lebat yang mengguyur berapa bulan terakhir di wilayah Kabupaten Muara Enim membuat bantaran sungai Kihan di RT 6, kadus 4, Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim terbis dan longsor sepanjang 50 meter. Jumat, (29/1/2021).
Marlan (39) Kadus 4 Desa Lingga menjelaskan, terbisan tanah longsor sungai Kihan tersebut terjadi 2 hari yang lalu saat hujan deras yang mengguyur sejumlah wilayah di Desa Lingga dari petang hingga malam hari. Dan mengakibatkan terjadinya tanah longsor di bantaran sungai Kihan sepanjang 50 meter.
Marlan menambahkan, longsoran tanah sungai Kihan itu terjadi di karenakan tidak ada penahan tanah pada bantaran sungai Kihan sehingga, rawan akan terjadi tanah longsor.
“Kami sangat khawatir pak, apa bila ini tidak segera di benahi oleh pemerintah, longsoran tanah tersebut, akan semakin melebar dan semakin mendekati pemukiman warga,” ungkapnya Kadus Lingga.
Alim (70) salah satu warga desa yang berdekatan langsung tanah longsor sungai Kihan tersebut merasa sangat takut dan was was, kalau hujan deras sewaktu waktu mengguyur kikisan tanah longsor tersebut melembar mendekati rumahnya.
“Ya, harapan kami pak, Pemda Muara Enim segara membangun penahan tanah di bantaran sungai Kihan ini secepatnya, karena kami takut dan was was.
Dan kami juga tidak bisa tidur nyenyak kalau hujan deras sewaktu waktu mengguyur, yang mengkhawatirkan tanah nya longsor melebar mendekati rumah kami,” ungkap salah satu kakek lanjut usia tersebut.
Terpisah, Hisri Kepala Desa Lingga saat di konfirmasi awak media ini membenarkan adanya tanah longsor di bantaran sungai Kihan
Ia menjelaskan, tanah longsor tersebut terjadi disebabkan hujan deras yang mengguyur desa Lingga 2 hari yang lalu mengakibatkan terjadinya tanah Longsor di bantaran sungai Kihan.
“Sebelum saya menjabat menjadi kepala Desa Lingga ini, pendahulu saya sudah pernah mengajukan permohonan pembangunan penahan tanah di bantaran sungai Kihan, dari tahun 2014 namun hingga saat ini, belum ada kejelasan dan realisasinya,” cetusnya.
“Kemudian saya menjabat pula, kami ajukan kembali melalui MusrenbangDes namun tidak ada kejelasannya kembali, Kalau Pemdes Lingga ingin meng-cover pembangunanya melalui ADD ya jelas tidak terjangkau bagi ADD kami,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Lawang Kidul Andrille Martin SE saat di konfirmasi awak media ini membenarkan adanya tanah longsor di bantaran sungai Kihan dan pihaknya sudah mencheck langsung tanah tanah longsor tersebut.
“Iya dek, sudah kita check langsung 2 hari yang lalu, kurang lebih 40 meteran longsornya tanah tersebut dan sudah mendekati pemukiman warga.
Sudah kita laporkan ke dinas PU dan BPBD dan Kita berharap, semoga permohonan warga ini dapat di realisasikan pembangunan penahan tanah bantaran sungai kihan tersebut,” tukasnya.(***)



