SHI.ID|MUARA ENIM – Sekda Provinsi Sumsel, H Nasrun Umar yang ditunjuk Gubernur Sumsel H Herman Deru menjadi Plh Bupati Muara Enim belum terlihat bekerja di kabuapaten muara enim. Hal tersebut berdasarkan pantauan lapangan yang dilakukan di kantor Bupati Muara Enim pada Selasa (16/2/2021).
Beberapa Pegawai di kantor bupati masih nampak bekerja sebagaimana mestinya dan Plh Bupati Muara Enim H Nasrun Umar belum terlihat ngantor di Kantor Bupati Muara Enim.
Berdasarkan informasi yang di himpun Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Muara Enim, Deni Fedrian Sstp mengatakan bahwa Plh Bupati Muara Enim memang belum bekerja di Muara Enim.
“Karena (kemarin, red) belum ada hitam diatas putih surat resmi tugas dari Gubernur untuk Plh Bupati kita, dan kita juga masih menungggu ,” Bebernya.
Sementara itu, Plt Sekda Muara Enim, Emran Tabrani mengatakan bahwa saat ini secara tertulis pemkab Muara Enim belum menerima nama siapa Plh Bupati Muara Enim.
“Tapi, yang jelas dari hasil pertemuan dengan pak Gubernur, kami diminta untuk terus koordinasi dengan pak Nasrun,” Ungkapnya Plt Sekda.
Lanjutnya, pasca ditangkapnya Bupati Muara Enim oleh KPK merupakan kabar yang sangat mengejutkan bagi muara enim, terlebih itu terjadi kekosongan kepemimpinan. Tapi untuk roda pemerintahan berdasarkan pantauannya semua masih berjalan normal sebagaimana mestinya.
Dan, dirinya meminta agar semua OPD bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan proporsi masing masing serta masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas.
“Kalau untuk pengambilan keputusan yang prinsip harus dilakukan itu kewenangan oleh gubernur melalui sekda provinsi,” tandasnya.(DR)



