Sumsel hari ini.id – Masih ingat dengan pembangunan Proyek Penggantian Jembatan Beton Ruas Jalan Tebat Agung – Muara Niru dengan Nilai Rp 3 Milliar lebih menggunakan dana APBD-P 2024 sudah dilaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
Demikian dikatakan salah satu kontrol sosial Muara Enim, Dirmanto mengatakan, ia sudah melayangkan surat laporan pengaduan terkait proyek ini. Jika tidak ada tindak lanjut atau prosesnya jalan ditempat, ia akan segera melayangkan surat kembali.
“Saya akan kirim surat mempertayakan ke APH, terkait laporan saya tersebut secepatnya,” ujar Dirmanto.
Yang sangat disayangkan lagi dengan nilai penganggaran pembangunan jembatan dengan nilai Rp 3 Miliar lebih itu, seakan tidak cukup. Buktinya, pada 2025 tahun ini jembatan ini kembali dianggarkan dengan judul Pembangunan Perkuatan Oprit Jembatan Beton Ruas Jalan Tebat Agung-Muara Niru dengan nilai Rp 399 juta lebih.
“Yang anehnya lagi, pada tahun ini (2025), jembatan itu kembali dianggarkan lagi. Kami minta APH untuk serius memeriksa, dan pada BPKP untuk segera mengecek dan menghitung hasil pekerjaan proyek ini,” pintanya.
Terpisah, seperti diberitakan sebelumnya, Pengerjaan proyek Penggantian Jembatan Beton Ruas Jalan Tebat Agung – Muara Niru dengan Nilai Rp 3 Milliar lebih menggunakan dana APBD-P 2024 sangat memprihatikan. Soalnya, jembatan dengan nilai anggaran yang cukup fantastis ini diduga terkesan dikerjakan asal jadi.
Demikian dikatakan, salah satu Kontrol Sosial Muara Enim, Dirmanto yang sangat prihatin dan kecewa atas pengerjaan proyek yang telah selesai dikerjakan dengan nilai milliaran, tetapi hasilnya seperti ini.
Kenapa tidak, kata Dirmanto, jembatan yang telah selesai dikerjakan ini dapat dikatakan belum selesai, sebab dinding penahan oprit jembatan terkesan asal jadi, sehingga tanah akan rawan terjadi erosi, akibatnya sangat membahayakan bagi masyarakat pengguna jalan saat melintasi jembatan ini.
“Dengan dana Rp 3 Milliar lebih, seharusnya jembatan sudah sangat bagus. Tetapi jembatan ini tidak, karena tampak dinding penahan oprit jembatan dikedua ujung jembatan diduga dikerjakan asal jadi, sebab hanya menggunakan triplek seadanya dengan penahan kayu cerucup untuk menahan tanah jembatan, hal ini sangat tidak masuk akal,” ucap Dirmanto, Kamis (7/8/2025).
Dirmanto menjelaskan, pentingnya dinding penahan oprit jembatan dikedua ujungnya sangatlah penting. Selain untuk kekuatan jembatan, struktur dinding oprit jembatan yang dibangun kiri kanan diujung jembatan tersebut berfungsi untuk menahan tanah timbunan dibelakang abutmen jembatan, agar memastikan stabilitas dan mencegah erosi atau longsor. Dinding penahan oprit ini juga berperan penting dalam menjaga keamanan dan keawetan jembatan serta akses jalan disekitarnya.
Ditambahkan Dirmanto, masih banyak sekali bekas pekerjaan proyek seperti kayu diatas jembatan, tampak juga triplek mal cor belum dibuka. Bahkan, yang lebih parahnya lagi tumpukan tanah, sampah-sampah bekas pengerjaan proyek yang tidak dibersihkan sama sekali masih banyak sekali berserakan dan bertumpuk di bawah jembatan yang mengakibatkan menghalangi aliran sungai dibawah jembatan.
“Padahal disetiap kegiatan RAB pengerjaan proyek sudah pasti ada item pekerjaan untuk pembersihan setelah proyek selesai dikerjakan. Saya minta APH bisa turun langsung dan mengecek proyek ini. Dan saya akan membuat laporan pengaduan, terkait proyek ini,” pintanya.(*/red)



