Bertahun-tahun, Seorang Ayah Radupaksa Anak Kandung

Bertahun-tahun, Seorang Ayah Radupaksa Anak Kandung.(foto.ist)

SHI.ID|MUARA ENIM – Kecanduan bokep dan tak kuat menahan nafsu, seorang Ayah di Muara Enim tega setubuhi anak kandungnya berulang kali, aksi bejat tersangka ini telah berlangsung sejak 2014 lalu.

Diketahui korban Bunga (18) bahkan sebelum dewasa sudah disetubuhi korban sejak masih berusia 14 tahun, tersangka berinisial SY (37) dalam seminggu bisa melangsungkan aksi bejatnya hingga 3 kali.

Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto didampingi Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Dharma dan Kanit IV PPA Polres, Ipda Rama Juliani, pada konferensi Pers, Kamis (21/4).

Dikatakan Aris, penangkapan berawal dari laporan korban, seingat korban terakhir ayahnya (pelaku) melakukan aksi bejat pada dirinya (korban) yaitu pada september 2021, lalu sekitar pukul 16:00 Wib.

Tersangka SY, Lanjut Aris, diamankan pada Selasa, (19/4) sekitar pukul 13:00 Wib di kediaman korban, di desa Sumber Mulia Kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim.

“Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 81 ayat 3 UU No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ujar Aris.

Dikatakan Aris, tersangka diancam pidana minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun ditambah 1/3 hukuman dengan barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah kaos warna hijau, satu buah celana merah, satu buah bra warna jitam beserta celana dalam milik korban.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Muara Enim, Ipda Rama Juliani, menjelaskan motif SY melakukan aksi bejat ini diakuinya (pelaku) lantaran istri kerap menolak berhubungan badan dan tak kuat menahan hawa nafsu.

Kemudian, lanjut Rama, pelaku sempat juga sering mengancam korban menggunakan kata-kata (verbal) dan memukul korban, terkadang juga pelaku memaksa korban untuk menonton film bokep yang di kirim lewat pesan whatsapp.

“Dalam kasus ini, korban tidak pernah sampai hamil, karena selama ini berdasarkan keterangan pelaku selalu menggunakan alat kontrasepsi (kondom), jadi hal ini memang sudah direncanakan pelaku” ujarnya.

Disinggung mengenai tanggapannya secara pribadi sebagai seorang perempuan menanggapi hal itu, Rama berharap, agar pelaku dijatuhi hukuman terberat sesuai peraturan yang berlaku

“Masyarakat jangan pernah ragu untuk melapor, bila ada perlakuan, pelecehan dan kekerasan seksual” tegasnya.(ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *