SHI.id|MUARA ENIM – Ratusan masyarakat di Desa Darmo, kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim akan melakukan unjuk rasa aksi damai kepada PT. Menambang Muara Enim (PT.MME) dan PT Bina Sarana Sukses (PT.BSS).
Berdasarkan informasi pantauan awak media di lapangan, hal tersebut di lakukan karena diduga sinyalir adanya kedua perusahaan tersebut tidak memprioritaskan dan mengutamakan tenaga lokal dalam bekerja pada perusahaan tersebut. Rabu, (9/3/2022).
Rahmansyah SH MH Ketua tim Kuasa Hukum aksi damai masyarakat Desa Darmo tersebut saat di konfirmasi awak media ini pada Rabu, (9/3/red) melalui pesan whatshaap nya membenarkan adanya perihal adanya rencana aksi damai unjuk rasa yang akan di lakukan oleh ratusan masyarakat Desa Darmo di PT MME dan PT BSS.
Rahmansyah menjelaskan, aksi damai tersebut akan di lakukan pada besok pagi Kamis, (10/3/red) yang akan di mulai dari pukul 06.30 WIB sampai dengan selesai bertempat di PT MME dan PT BSS di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim dengan jumlah massa dalam aksi damai tersebut yaitu sebanyak 200 orang.
” Ya, besok (red) klien kami akan melakukan aksi damai dan untuk surat izin aksi tersebut kita sudah kita layangkan di Polres Muara Enim hari ini ,” terang Rahmasyah yang biasa disapa Bung Acil ketua tim Kuasa Hukum unjuk rasa masyarakat Desa Darmo tersebut.
Lanjutnya Rahmansyah mengungkapkan, ada 5 poin tuntutan yang akan di lakukan dalam aksi damai unjuk rasa yang akan di lakukan besok pagi tersebut di PT MME dan PT BSS.
Yang pertama, meminta kepada PT BSS untuk memprioritaskan dan mengutamakan pekerja eks karyawan PT. Ulimanitra dan masysrakat Desa Darmo yang telah di rekomendasikan kepala Desa Darmo untuk memprioritaskan dan mengutamakan masyarakat Desa Darmo.
Kedua, calon pekerja masyarakat Desa Darmo yang telah melakukan test dan sudah melakukan MCU di bawah usia 56 tahun harus di terima bekerja di PT BSS.
Ketiga, dalam masa training hanya di adakan di site PT MME.
Keempat, PT BSS harus menyediakan humas dari Desa Darmo sebagai mitra usaha kerja.
Dan yang ke lima, sebelum adanya putusan poin poin di atas PT BSS di haruskan tidak beroprasi terkecuali pihak keamanan dan pihak pengawas yang di perbolehkan masuk PT BSS.
” Ya, kami harap dalam tuntutan dari klien kami besok mudah-mudahan dapat di terima dengan baik oleh perusahaan tersebut sehingga masyarakat di Desa Darmo dapat di perdayakan oleh perusahaan tersebut ” tukasnya.
Sementara itu, Dedi Kurniawan Managar CSR PT MME saat di konfirmasi awak media ini mengatakan aksi unjuk rasa yang akan di lakukan oleh masyarakat Desa Darmo besok tersebut merupakan terkait penerimaan karyawan di PT BSS.
” Sekarang sedang proses mediasi oleh pemerintah setempat pak dan tuntutan nya bukan ke kita ke PT. MME tapi, ke PT
BSS ya pak ,” singkatnya.
Sementara itu, sampai berita ini di turunkan, awak media ini masih berusaha untuk mencari informasi adanya kebenaran tersebut kepada PT BSS.
Penulis : Deri Zulian
Editor. : sumselhariini.id



