Santunan Sebesar Rp 10 Juta Diberikan oleh Maxim

//Kepada Pengemudi yang Mengalami Kecelakaan di Palembang

SHI.ID|PALEMBANG – Maxim melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI) memberikan santunan kepada pengemudi dan penumpang yang mengalami kecelakaan pada saat menggunakan layanan Maxim. Hal ini dilakukan Maxim sebagai bentuk kepedulian kepada mitra dan penggunanya. Di Kota Palembang, seorang pengemudi mengalami kecelakaan pada saat hendak menjemput penumpang untuk menjalankan pesanannya.

Kecelakaan terjadi di Jl. Ampibi sekitar pukul 2 dini hari, musibah ini menimpa pengemudi Maxim berusia 45 tahun. Pengemudi ditabrak oleh sebuah mobil yang datang dari arah Pasar Sekip menuju ke arah angkatan 66 Palembang. Akibat dari kecelakaan ini, korban mengalami luka-luka terutama di bagian kepala.

Pengemudi yang menjadi korban kecelakaan tersebut menjalani pengobatan di RS Hermina Batam. Kini, pengobatan telah selesai, Maxim memberikan santunan sebesar Rp. 10.271.700 kepada pengemudi dan keluarga. Selain itu, korban juga mendapatkan santunan dari Jasa Raharja untuk biaya pengobatannya.

“Dengan adanya YPSSI ini dapat mengubah pandangan driver dan penumpang apabila terjadi kecelakaan saat menjalani ataupun menggunakan Maxim. YPSSI akan memberikan santunan untuk membantu para korban baik mitra driver ataupun penumpang yang menggunakan Maxim. Santunan YPPSI tidak dapat diproses jika perjalanan dilakukan secara offline (tanpa aplikasi). Selalu berhati-hati dijalan, santunan ini tidak lebih berarti dari keselamatan kita semua.” ucap Alexanderyansyah, Head of Subdivision Maxim Palembang.

Maxim berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik, terutama keselamatan dari mitra dan penumpang. Sejak tahun 2021 lalu, Maxim melalui YPSSI telah memberikan santunan kepada pengemudi dan penumpang yang mengalami kecelakaan pada saat menggunakan Maxim. Pengajuan klaim santunan bagi pengemudi dan penumpang yang menjadi korban kecelakaan, dapat dilakukan melalui e-mail info@ypssisocial.org atau dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI, silakan kunjungi laman https://ypssisocial.org/.

Tentang Layanan Maxim

Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2018. Kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 70 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya. Aplikasi Maxim bisa diunduh melalui App Gallery, App Store, dan Play Store pada masing-masing perangkat ponsel pintar. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web kami di http://id.taximaxim.com.(rilease/ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *