SHI.ID|MUARA ENIM – Tidak tertibnya pedagang kaki lima (PKL) di pasar Muara Enim yang masih menempati pingir jalan dan tidak beraturan. Hal itu menyebabkan imbas ke pedagang yang menempati lapak di Eks SMKN 1 Muara Enim.
Kepala UPTD Pasar Muara Enim, Herman saat di mintai keterangan mengatakan, sebenarnya untuk agen dipersilahkan membongkar barang di bawah Pasar Inpres.
“Tapi, tidak diperbolehkan membuka lapak,” ujar Herman saat di jumpai di kantor UPTD Pasar Muara Enim Jum’at (1/4/2022)
Ia menjelaskan, sebenarnya kalau untuk di bawah pasar inpres itu pihaknya masih menampung pedangan yang tidak ada lapak, disebabkan pasar masih tahap pembangunan. Mengingat untuk saat ini jumlah pedagang dipasar berjumlah 902 pedagang yang tercatat dari data penagihan karcis.
Lebih lanjut dia menjelaskan, mungkin kalau sudah semua pembagunan pasar nanti, bisa menampung lebih kurang sekitar 700 pedagang, itu pun setelah selesai semua tahap pembangunannya.
“Kalau nantinya untuk pembagian lapak kita akan undi nomor lapak untuk pedagang yang tercatat oleh kita.Tidak menutup kemungkinan akan ada 200 yang tidak akan kebagian lapak,” bebernya.
Namun, tambah dia, pihaknya akan mendata dan mencari solusi untuk pedagang yang lain. Yang akan menilai mana yang pedagang aktif dan tidak aktif dalam berdagang.
Sementara itu, Supiati salah satu pedangan Eks SMKN 1 Muara Enim ia mengatakan, bahwa ia setiap hari jualan. Dan, memang benar ada SK
“Kalau kita yang tidak dapat ya sangat kecewa lah kita. Apa lagi kita sudah aktif kita setiap hari jualan yang memang benar benar SK ada kalau tidak dapat pasti kecewa,” cetusnya.
Untuk itu, ia berharap untuk pengelolah pasar nanti dapat didata lagi yang aktif jualan, agar dapat diutamakan dan mempunyai SK nantinya.
Senada dengan Irma, dia mengatakan, kami ini dak laku lagi karna pembeli sayur sekarang sudah banyak beli pada malam hari di bawah Pasar Inpres ,di tambah lagi yang jualan di pingir jalan pada pagi hari,” keluhanya
Menurutnya, dulu sudah ada surat perjanjian dengan beberapa agen sayur dan buah untuk tidak membuka lapak, tapi saat ini sudah tidak sesuai dengan perjanjian dulu.
“Harapan kami untuk, pemerintah kabupaten Muara Enim khususnya penegak perda untuk menertipkan Pedagang kaki lima dipingir jalan.(agustiawan)



