SHI.ID|MUARA ENIM – Sangat diapresiasi sekali apa yang digelar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dilingkungan Kabupaten Muara Enim. Pasalnya, tim yustisi yang dikomandoi Sat Pol PP Muara Enim menggelar razia dilingkungan hukumnya.
Diketahui razia ini dilakukan Tim Yustisi yang terdiri dari Supdenpom Persiapan Muara Enim, Kodim 0404 Muara Enim, Polres Muara Enim, Satpol PP Muara Enim, Lapas Muara Enim, Kejaksaan Muara Enim dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muara Enim yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP A M Musadeq SIP M Si.
Kegiatan ini dilakukan untuk penertiban terhadap pelanggaran Perda dan Perkada di Wilayah Kabupaten Muara Enim secara Preventif dan Persuasif. Dimana berdasarkan Surat Keputusan Bupati Muara Enim Nomor : 534/KPTS/Pol.PP/2021 Tanggal 9 April 2021 tentang Penanganan Atas Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati (Tim Yustisi) Kabupaten Muara Enim Tahun 2021.
Tim Yustisi yang terdiri dari Supdenpom Persiapan Muara Enim, Kodim 0404 Muara Enim, Polres Muara Enim, Satpol PP Muara Enim, Lapas Muara Enim, Kejaksaan Muara Enim dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muara Enim yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP A M Musadeq SIP, MSi.
“Tim kita kali ini menyisir tempat-tempat hiburan malam dan warung-warung yang terindikasi menjual minuman keras yang ada di Kota Muara Enim dan Kota Tanjung Enim,” kata dia.
Musadeq mengatakan, hasil dari razia itu, timnya berhasil mengamakan minum keras dengan berbagai macam merk sebanyak 214 dus. Dan ditambah 5 jeriken tuak, karena melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Larangan Pengawasan dan Penertiban Terhadap Peredaran Serta Penjualan Minuman Berakohol, maka diamankan.
Selanjutnya pihaknya juga mengamankan 13 Wanita, mereka diamamkan karena tidak bisa menunjuk identitas diri mereka saat kami melakukan razia sebagai mana sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Penyelengaraan Adminstrasi Kependudukan bahwa Kartu Identitas diri atau KTP harus dibawa dimana saja sebagai tanda pengenal diri.

“Terhadap 13 wanita telah kami lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan,” tukasnya.(rel/ndi)



