MKMB Ajukan 10 Poin Dalam Unjuk Rasa Digedung DPRD

SID.ID|MUARA ENIM – Puluhan masyarakat yang tergabung sebagai Masyarakat Kabupaten Muara Enim Bersatu (MKMB) lakukan unjuk rasa aksi damai tolak kekosongan kepemimpinan di kabupaten Muara Enim di gedung DPRD Muara Enim. Rabu, (17/2/2021).

Aksi damai puluhan masyarakat unjuk rasa tersebut, di tenggarai pasca di tetapkanya Bupati Muara Enim Definitif 2021 H Juarsah sebagai tersangka oleh KPK pada senin kemarin (red) di gedung KPK Jakarta.

Doni sala satu orator unjuk rasa aksi damai tersebut menyampaikan, setidaknya ada 11 tuntutan masyarakat yang tergabung di (MKMB) ia sampaikan kepada dewan DPRD Muara Enim.

Doni meminta kepada dewan untuk di sampaikan kepada pihak berwenang dan berwajib khususnya KPK, agar mendahulukan azas praduga tak bersalah terhadap Bupati Muara Enim H Juarsah di tetapkanya sebagai tersangka oleh KPK.

” Tolong dengarkan aspirasi kami ini pak untuk di sampaikan, jangan ganggu pemimpin kami, biarkan pemimpin kami menyelesaikan tugas, sampai habis masa jabatanya.

Kami rakyat ini pak, sangat terbantu sekali dengan kebijakan dan program merakyatnya beliau, jangan sampai ada kekosongan kepemimpinan di kabupaten Muara Enim ini pak, sehingga dapat menyengsarakan kami rakyatnya.

Jangan korbankan rakyat dengan politisasi di Muara Enim ini pak, dahulukan kepentingan rakyat dari kepentingan lainya. kami masyarakat sudah cukup nyaman dan merasakan kebijakan kebijakan kepemimpin beliau.

” Dan kami mohon, kepada penegak hukum supaya untuk mempertimbangkan segala tindakananya, meminta kepada pihak berwajib jangan di sangkut pautkan kepada beliau terhadap hal hal yang tidak ia lakukan, agar beliau dapat terus bekerja untuk masyarakatnya Muara Enim sehingga program pemerintahannya dapat terus kami rasakan.

Dan terakhir, kami minta kepada pak dewan terhormat, tolong lakukan tindakan untuk memblokade terhadap organisasi ormas luar Muara Enim danboknum wartawan luar Muara Enim untuk tidak masuk di Muara Enim merongrong mengobok obok di kabupaten tercinta kami ini ,” Ucapnya Doni dalam oratornya.

Sementara itu Rizano Vivando (Evan) ketua Korlap MKMB dalam unjuk rasa aksi damai tersebut, senada di sampaikan kepada oratornya Doni tersebut.

Ia meminta kepada dewan, agar 11 poin tuntutan mereka dapat di terima dan di sampaikan kepada pihak berwajib untuk di tindak lanjuti.

Sementara itu, Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki Liono Basuki BSc di dampingi pihak kepolisian dan sejumlah anggota Dewan ia menyampaikan tentunya 11 tuntutan ke inginan masyarakat Forum MKMB ia terima dan akan ia sampaikan kepada berwenang.

” Setelah kami simak dari tuntutan ke inginan masyarakat Forum MKMB ini akan saya sampaikan dan 11 poin tuntutan ke inginan tersebut akan saya serahkan kepada pihak penyidik yang berwenang.

dan terkait pelarangan bagi Ormas luar dan wartawan di luar untuk tidak masuk di kabupaten Muara Enim, hal tersebut untuk di koordinasikan kepada kesbangpol dan Kominfo Muara Enim terhadap mekanisme sebagai tupoksi kelembagaan tersebut ,” tutupnya.(ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *