Warga Lakukan Sanggahan, Terkait Ukuran Pembebesan Lahan Tol

Kasi Pengukuran BPN Muara Enim Dinda Nuryadin SST SH MSi. (foto.ewin)

SHI.ID|MUARA ENIM – Sedikitnya ada puluhan warga Muara Enim yang lahannya terkena proyek jalan tol di wilayah Desa Kepur, memberikan sanggahan ke BPN Muara Enim. Soalnya, pengukuran lahan mereka yang dilakukan oleh BPN Muara Enim tidak singkron antara pengukuran secara manual dengan pengukuran menggunakan GPS, termasuk perhitungan tanam tumbuh.

“Lahan saya ketika diukur secara manual sekitar empat hektar yang terkena proyek jalan tol. Namun ketika diukur menggunakan GPS jadi berkurang sekitar tiga hektar. Jadi, kemana tanah saya yang satu hektarnya,” ujar salah satu warga Muara Enim yang enggan namanya untuk ditulis.

Menurutnya, pada saat pengukuran awal, mereka memang diajak pengukuran dilapangan. Tapi, tidak tahu seberapa luas lahan milik mereka yang diukur versi BPN. Mereka hanya diberitahu versi GPS bukan versi manual (meteran). Kemudian bagaimana nasib lahan yang terpotong tinggal sedikit
terkena proyek tol, untuk berkebun sudah nanggung dan dicarikan solusinya.

Apalagi jika sisa tersebut berada diseberang jalan tol, tentu mereka menjadi jauh jika berkebun, sebab harus memutari jalan tol mencari fly over untuk melintasi jalan tol. Sehingga, sebelumnya bisa dicapai dengan jalan kaki, setelah ada tol harus menggunakan sepeda motor.

“Kami itu jika diukur secara manual lebih yakin ketimbang dengan versi GPS yang juga memiliki human errornya,” tukasnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi ke Kepala BPN Muara Enim melalui Kasi Pengukuran Dinda Nuryadin SST SH MSi, bahwa pihaknya mempunyai standar aplikasi sendiri yang lebih akurat dalam melakukan pengukuran lahan milik warga dengan menggunakan citra satelit dan titik koordinat.

Diterangkannya, jika sudah dapat titik-titik kordinatnya tinggal di arsir lahan mana yang akan diukur luasnya, maka otomatis keluar angka luas lahan tersebut.

“Adapun tugas kita adalah melakukan inventarisasi dan indentifikasi lahan, tanam tumbuh dan bangunan yang berdiri diatas lahan yang masuk trase jalan tol tersebut,” jelasnya.

Terkait, ada beberapa warga yang menyanggah, memang benar ada sekitar 30 orangan dengan sanggahan masalah ukuran luas lahan dan perhitungan tanam tumbuh. Dan, atas sanggahan tersebut, pihaknya akan lakukan pengukuran ulang dilapangan. Nnamun, jika hasilnya masih sama maka warga harus menerimanya.

Nah, untuk masalah besaran ganti rugi lahan BPN tidak tahu. Sebab itu, merupakan kewenangan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang independen yang diminta oleh PUPR Pusat.

Sama halnya, untuk lahan sisa mungkin ada petunjuk atau kebijakan dari pemerintah, karena tugas BPN hanya mengukur luas lahan sesuai permintaan yang masuk trase jalan tol. Untuk tanam tumbuh pihaknya ada tim gabungan terpadu untuk menghitungnya seperti BPN, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, PUPR dan instansi terkait.

“Jika warga tidak menerima hasil pengukuran lahan, tanam tumbuh tersebut tentu pihaknya akan Konsinyansi pengadilan. Kita tidak berani bermain-main uluran, pokoknya kami sesuai fakta dilapangan. Jika ada kekeliruan kita siap melakukan perbaikan,” tukasnya.(ew)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *