Serah Terima Seragam Batik, Sudah Sesuai Dengan Kualitas Dan Kuantitas

SHI.id|MUARA ENIM – Serah terima pakaian seragam batik untuk SD sederajat dan SMP sederajat, baik negeri dan swasta di Kabupaten Muara Enim telah diterima dari PT Mikha Karya Utama (MKU) ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, di Jalan SMB II, Muara Enim, Kamis (30/12).

Penyerahan pakaian seragam sebanyak 107.176 diserah terimakan dari perwakilan PT MKU yang diterima langsung kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Irawan Supmidi SPd MM disaksikan perwakilan Polres,TNI dan Tim Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

Dalam kesempatan itu, Irawan Supmidi mengatakan bahwa pengadaan pakaian sekolah merupakan tahun ke tiga, ini juga sebagai program yang baik untuk meringankan beban orang tua dalam membiayai anak sekolah.

“Bila tahun pertama seragam putih merah. Di tahun kedua seragam pramuka. Dan ini, ditahun ketiga pada 2021 ini pengadaan pakaian sekolah yang belum pernah dianggarkan sebelumnya yakni seragam batik yang tadi telah diserah terimakan,” ujar irawan Supmidi dalam Konferensi persnya kepada awak media.

Dikatakannya, pengadaan seragam batik ini merupakan hasil kemufakatan di diknas Muara Enim dan dilaporkan pemkab Muara Enim yang sepakat menganggarkan seragam batik ditahun 2021.

Irawan juga menjelaskan alasan pengadaan ini dilaksanakan diujung tahun dikarenakan pertimbangan siswa tahun ajaran baru atau PPDB sehingga siswa baru akan mendapatkan seragam baru dan menghindari masalah bila ada sebagian yang tidak mendapatkan seragam.

“Terkait desain, memang membutuhkan waktu walaupun telah melibatkan desain, tetapi tetap menerima masukan. Yang pasti pelaksanaan dan pengadaan ini telah sesuai prosedur dan mekanisme yang ada,” tegas irawan.

Selaib itu, Perwakilan PT MKU Yones Tober menanggapi terkait info yang beredar, teekait domisili dan lainnya tidak jelas mengenai PT MKU, dapat dijelaskannya secara administrasi perusahaan PT MKU saat mengikuti lelang persyaratan PT MKU sesuai dengan akte notaris.

“Baik alamat dan kita tidak pernah berbohong semuanya sesuai yang tertera di akte Notaris. Mengenai gudang seragam pakaian ini memiliki dua tempat di Gelumbang dan Muara Enim dengan status sewa,” tuturnya.

Sementara itu, Imam dari LKPP mengatakan pedampingan ini mereka lakukan, tentu ada beberapa kriterianya seperti apakah proyek ini bernilai strategis, nilai anggarannya relatif besar atau ada pengalaman buruk dari aspek hukum, adanya permintaan dan sebagainya.

“Seperti proyek pengadaan barang dan jasa seragam batik sekolah ini, sudah memenuhi dari beberapa kriteria, sehingga pihaknya memutuskan untuk melakukan pendampingan demi menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan dan transparan,” terangnya.

Untuk pengadaan barang dan jasa pakaian seragam tersebut sudah melalui uji laboratorium dan hasilnya sesuai RAB baik untuk kualitas maupun kuantitas barangnya.

“Bahkan bisa dikatakan kualitasnya lebih baik dari standar yang kita berikan,” tutupnya.(ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *