SHI.ID| MUARA ENIM – Kecelakaan diperlintasan Kereta Api (KA) baru-baru ini yang merenggut nyawa masyarakat. Mendapat sorotan dari Ormas DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel.
Ketua DPD JPKP Kabupaten Muara Enim Zulpadli Azim SPd menegaskan, kepada PT KAI, agar menempatkan pengawasan yang lebih ketat lagi selama 1×24 jam di titik jalur lintas rel KA yang sering dilalui kendaraan masyarakat .
“Saya lihat di beberapa titik rawan perlintasan rel KA yang sering dilintasi masyarakat didalam Kota Muara Enim tidak ada pemasangan palang pintu pengaman perlintasan KA. Seperti di perlintasan KA arah makam pahlawan, pelawaran, pelitasari, jalan dinas sosial Muara Enim.
Lebih lanjut dikatakannya, ia atas nama ormas DPD JPKP Kabupaten Muara Enim meminta pada pihak PT KA. Jika belum adanya pemasangan palang pintu rel kereta api tersebut, maka PT KAI wajib menugaskan pegawai PT KAI untuk menjaga titik rawan tersebut 1×24 jam.
“Hal ini demi menjaga keselamatan masyarakat saat sedang melintasi jalur l rel KA,” ujar Zulapdli.
Zulpadli menerangkan, panjangnya gerbong angkutan batubara yang begitu panjang pada KA, harus disesuaikan. Agar tidak menimbulkan kemacetan panjang, bagi pengguna kendaraan pada titik wilayah jalan Tungkal, Dusun Muara Enim dan jalan Jendral Sudirman Muara Enim.
“Saya menyarankan agar hal ini dapat diperhatikan serius oleh PT KAI di Muara Enim,” pintanya.
Selanjutnya ia meminta juga pada Pemkab Muara Enim harus segera meminta ke Kementerian Perhubungan RI, agar jalur lintas rel kereta api yang belum ada palang pintu pengaman KA untuk dapat di pasang dan ditugaskan petugas jaganya.
“Apabila surat dari Pemkab Muara Enim dilayangkan ke Kementrian Perhubungan, maka hal itu tentu sangat didukung seluruh masyarakat, LSM, wartawan, lembaga, dan ormas yang ada di kabupaten Muara Enim. Saya yakin akan memperhatikan kepentingan masyarakat,” cetusnya.
” Saya berpesan untuk masyarakat Kabupaten Muara Enim, untuk bersabar. Rencananya kita akan lakukan upaya mendobrak mendampingi Pemkab Muara Enim untuk mengirim surat ke Menteri Perhubungan agar kebijakan ini terealisasi,” tutupnya.(***)



